Tugas Soft Skill
Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Nama:Muhammad Fajar A
NPM :13417963
Kelas :2IB02
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pembangunan Industri memberikan dampak
yang besar untuk masyarakat pada sektor ekonomi dan juga lingkungan,pembangunan
industri sering menimbulkan masalah lingkungan yaitu polusi yang dapat
mengganggu kesehatan masyarakat.
1.2 Maksud dan Tujuan
Pembangunan industri menimbulkan dampak yang positif dan negatif maka dari itu saya membuat makalah
dampak pembangunan industri pada lingkungan dan sektor ekonomi
1.3 Aspek
penelitian
Adapun ruang aspekpenelitian ini yaitu:
1) masalah lingkungan dalam pembangunan
industri
2) keracunan bahan logam metaloid pada
industrialisasi
3) keracunan bahan organik pada
industrialisasi
4) cara pelindungan masyarakat di
sekitar perusahaan industri
5)analisis dampak lingkungan pembangunan industri pertumbuhan ekonomi
dan lingkungan hidup
BAB II
PEMBAHASAN
Pembangunan yang meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di
bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk
yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan
manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap
kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan
beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi
sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah
untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994
tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui
kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain
adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982
Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian
diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak
diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984
tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3274).
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara
makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun
anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap
bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung
maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri salah
satunya adalah logam dan metalloid.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang
sering terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa,
arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
1. Timah Hitam
Timah hitam merupakan logam lunak yang berwarna kebiru-biruan atau
abu-abu keperakan. Timah hitam dapat ditemukan pada pelapis keramik, cat,
baterai, dan solder.
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan
kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan
yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada
anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif
pada dewasa).
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi
melalui beberapa cara:
a. Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam.
b. Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru,
pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam
lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut.
c. Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi
karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya
buah, jus buah, minuman bersoda, jus tomat, anggur, jus apel).
d. Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau
batere di dapur atau perapian.
e. Mengonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam.
f. Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk
menyimpan atau menyajikan makanan.
g. Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam.
h. Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam.
i. Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat
pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
j. Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui
debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan
kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan
meskipun tidak ditemukan gejala.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan
dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta
dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Air raksa merupakan salah satu bahan kimia yang sangat berbahaya.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi
melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan
dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat
terjadi yaitu:
a. Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya.
b. Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulminat.
c. Sebagai persenyawaan air raksa organis.
3. Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik
yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang
terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan
abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida,
insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda
keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
a. Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat,
termasuk arsen.
b. Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen.
c. Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat
termasuk arsen.
d. Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e. Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu,
disebabkan oleh keracunan kronis arsen.
f. Kolik abdomen: akibat keracunan kronis.
g. Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan
kuk yang rapuh.
h. Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah
fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan
pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan
kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan
kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan
dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas
masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan
beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. Industri kimia organik maupun anorganik
2. Penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan
penolong
3. Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai
dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air
sungai, danau dan lautan yang masing masing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan
air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda, Air berbeda
karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi
pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara
tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor
yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu
atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika,
kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai
lingkungan yang disebut perubahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas lingkungan
bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya
dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan
komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah
air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomian dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi
syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan
dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem
pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak
memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari
pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari
kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya
yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri. Semua perusahaan
industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana
segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan
yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu
industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini
tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa
dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga
udara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau
air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara
pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar
tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari
bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam
hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau
terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan
dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara
seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun
sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa
pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta
kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan
Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada
pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah.
Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat
pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan
efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya
diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi,
disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes).
Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun
satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa
efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama,
membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai
vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada
benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau
membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan
lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika),
karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan
pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan
industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak
bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah
industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya
dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya
yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya
disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan
berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan
manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan
penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang
kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya
beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh
pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu kiranya diperhatikan efek
samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan
sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah
industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak
dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari
perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan
pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air
limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang ke badan-badan air apabila
telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini
hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang
penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali
yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan
kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada
beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada
kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang
berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh
dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul
ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada
reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat
akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab
acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga
ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang
ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya
untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi
itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia.
Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya
merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai
positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang
bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu
sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu
baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan
itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.
Masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah banyaknya
jumlah pengangguran terbuka dalam periode beberapa tahun terakhir ini
terus meningkat. Selain itu masalah yang dihadapi Indonesia adalah pendapatan
perkapita yang masih rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya
seperti Thailand dan Malaysia. Salah satu alternatif yang mengurangi jumlah
pengangguran dan meningkatkan pendapatan adalah dengan mengembangkan sektor
yang potensial. Salah satu sektor yang potensial tersebut adalah sektor
industri.
Pembangunan sektor industri sebagai bagian dari proses pembangunan
nasional dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi telah membawa perubahan
terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut meliputi dampak
pembangunan industri terhadap sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan sekitar
industri. Dampak pembangunan industri terhadap aspek sosial ekonomi meliputi
mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian menjadi sektor industri dan
perdagangan, dampak lainnya terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas
baik bagi masyarakat setempat maupun masyarakat pendatang. Dampak
industri terhadap aspek sosial budaya antara lain berkurangnya kekuatan
mengikat nilai dan norma budaya yang ada karena masuknya nilai dan norma budaya
baru yang dibawa oleh masyarakat pendatang atau migran.
Pembangunan industri telah memberikan pengaruh secara langsung dan tidak
langsung, pengaruh langsungnya adalah berkurangnya lahan pertanian, sedangkan
pengaruh tidak langsungnya adalah bergesernya mata pencaharian penduduk
setempat ke bidang industri dan jasa/perdagangan. Pengaruh langsung dan tidak
langsung tersebut juga ada yang positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah
menciptakan keanekaragaman kehidupan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja
baru yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sedangkan pengaruh
negatifnya adalah munculnya kecemburuan sosial dari pemuda setempat karena
adanya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan. Pengaruh negatif lainnya adalah
berkurangnya lahan pertanian yang menyebabkan petani yang hanya memiliki
sedikit lahan dan tidak memiliki keterampilan serta tingkat pendidikan
yang rendah menjadi tersingkir (Setyawati, 2002).Dalam perkembangannya industri
di suatu wilayah tidak semuanya menonjol. Ada yang lebih menonjol dibandingkan
yang lainnya. Untuk itu, suatu wilayah harus lebih peka dalam menganalisis
industri kecil apa yang seharusnya dikembangkan. Dengan demikian agar
pembangunan industri mempunyai peran yang besar dalam pembangunan wilayah maka
investasi di sektor yang dalam hal ini industri harus diarahkan pada industri
yang memiliki keunggulan komparatif atas yang melakukan spesialisasi. Dengan
adanya spesialisasi, maka keterbatasan dana investasi dapat lebih difokuskan
pada industri tertentu. Selain itu spesialisasi dapat meningkatkan perdagangan
karena spesialisasi akan mengakibatkan surplus di suatu wilayah sehingga
surplus tersebut diekspor ke wilayah lain yang kemudian akan menciptakan
perdagangan antar wilayah.
Sumber:
1.Anonim. Pembangunan Industri. http://www.academia.edu/6194248/MAKALAH_PEMBANGUNAN_KELOMPOK. Diakses pada 4 Januari 2016.
2. Anonim. 2010.
Industri. http://kandiwa.blogspot.co.id/2010/12/industri.html. Diakses pada 4 Januari 2016.
3. Anonim. 2012.
Masalah Lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metalloid Pada Industri.https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/. Diakses pada 4 Januari 2016.
4.Hamdani, Riki. 2011. Perlindungan Masyarakat Sekitar Industri.https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/. Diakses pada 4 Januari 2016.
5. Kurnia, Alpi. Dampak Keberadaan Industri Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi
Masyarakat Serta Lingkungan Industri.http://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI. Diakses pada 4 Januari 2016.
6. Pratiknyo,
Nova. 2015. Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri. http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html. Diakses pada 4 Januari 2016.
7. Q. Ghozali.
2013. Tujuan Pembangunan Industri. http://ghozaliq.com/2013/09/13/tujuan-pembangunan-industri/. Diakses pada 4 Januari 2016.
8. Yuli. 2010.
Timah Hitam. https://jurnalingkungan.wordpress.com/timah-hitam/. Diakses pada 4 Januari 2016.