Tugas Soft Skill
Teori Ekonomi & Manajemen
A.Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau (BUMS) yang memiliki definisi.
Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang
modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan
yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS.
Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan
usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945
pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang
diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang
bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak.
B. Maksud dan Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Swasta
Badan usaha swasta didirikan seseorang atau sekelompok orang
dengan tujuan murni untuk mencari keuntungan dan pengembangan modal. Tugas
utama badan usaha swasta adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan
masyarakat melalui usaha komersial. Laba pada badan usaha swasta berfungsi
sebagai sumber pemupukan modal dan tidak boleh digunakan untuk penguasaan
ekonomi oleh orang-seorang atau kelompok yang merugikan komponen pemilik faktor
produksi.
Adapun tujuan didirikannya BUMS, sebagai berikut
1 Membantu
pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak
2 Meningkatkan
lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran
3 Membantu
pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran
masyarakat
4 Meningkatkan
penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yng melakukan kegiatan ekpor
dan impor
C. Kebaikan/Kelebihan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
•
Cepat dalam pengambilan
keputusan karena pemilik modal
juga kadang kala menjadi pengelola
•
Sebagai penyumbang pajak
pada kas pemerintah
•
Memberi kontribusi dalam menaikkan
Produk Domestik Bruto (PDB)
•
Sebagai penyedia barang dan
jasa
•
Cepat dalam mendapatkan
modal karena dalam pengelola umumnya juga pemilik
•
Banyak menampung tenaga
kerja
D. Kelemahan dan Kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
•
Terlalu mementingkan laba
sehingga sering kali tidak memperhatikan lingkungan
•
Sering mengalami kesulitan
dalam mendapat pinjaman
•
Sering terjadinya silang
pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh
•
Menimbulkan persaingan
tidak sehat
•
Mengalirnya devisa ke luar
negeri
Berdasarkan bentuk hukumnya
Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
1. PERUSAHAAN PERSEKUTUAN
Perusahaan persekutuan
adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan
persekutuan.
A. Firma
Firma (Fa) adalah badan
usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota
bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota
pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan
sesuai akta pendirian.
Kelebihan:
- Karena jumlah modalnya
lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih
mudah untuk memperluas usahanya.
- Kemampuan manajemen badan
usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota.
Semua keputusannya diambil bersama-sama.
- Badan usaha firma tidak
memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan:
- Tanggung jawab pemilik
tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
- Apabila salah seorang
anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara
otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak
menentu.
- Jika salah satu anggota
membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang
lain.
B. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer
(commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan
oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
1. Sekutu aktif adalah
anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas
utang- utang perusahaan.
2. Sekutu pasif / sekutu
komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan
tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung
jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh
dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Kelebihan:
- Modal yang dikumpulkan
lebih besar.
- Anda lebih mudah menerima
suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup
populer di Indonesia.
- Kemampuan manajemennya
lebih besar.
- Pendiriannya relatif
lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan:
- Seperti yang telah saya
terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer
mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
- Kelangsungan hidupnya
tidak menentu.
- Sulit untuk menarik
kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
C. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas (PT)
adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap
pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat
saham berhak atas keuntungan (dividen).
Kelebihan:
- Tanggung jawab yang
terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya
adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang,
anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
- Kelangsungan perusahaan
sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa
pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
- Mudah untuk memindahkan
hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
- Mudah memperoleh tambahan
modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham
baru.
- Manajemen dan
spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara
efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan
yang lebih cakap.
Kelemahan:
- PT merupakan subyek pajak
tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba
bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai
pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
- Jika anda akan mendirikan
perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha
lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk
usaha tertentu.
- Biaya pembentukannya
relatif tinggi.
- Bagi sebagian besar
orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini
disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang
saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
D. YAYASAN
Yayasan adalah suatu badan
usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan
usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Kelebihan:
- Membantu masyarakat
sosial dengan tidak mencari keuntungan.
Kekurangan:
- Terbatasnya dana- dana
yang di perlukan.
F. Contoh badan Usaha milik swasta :
•
PT Pupuk Kaltim
•
PT Krakatau Steel
•
PT Aneka Electrindo Nusantara
•
PT Holcim
•
PT Union Metal
•
PT XL. Axiata Tbk
•
PT djarum
•
PT Indosat Tbk
•
PT fastfood Indonesia Tbk (KFC), dll
Contoh Kasus BUMS yang mensejahterakan masyarakat
Hingga kini, mahasiswa Universitas Jambi ini dapat meraih
pendapatan hingga ratusan juta rupiah dengan kue yang terjual rata-rata 1.500
bungkus per hari. Patria enggan menyebutkan pendapatan pastinya saat ini.
Tidak hanya lewat media sosial, pria yang berusia 22 tahun ini
juga menjual kue Brownies Manten lewat agen-agen distributor dan reseller.
Opini saya :
Menurut saya “Patria Prima Putra” adalah pengusaha muda yang kreatif
karena mengetahui apa yang dibutuhkan konsumen masa kini dan mengikuti
perkembangan zaman menggunakan teknologi dalam penjualan produknya serta
menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat dengan sistem reseller .
Sumber :
http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/bums/badan-usaha-milik-swasta
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/03/13/203000126/brownies.manten.usaha.yang.terinspirasi.anak.muda.galau.nyatakan.cinta