Rabu, 08 November 2017

                                       MAKALAH UMKM
(USAHA MIKRO KECIL MENENGAH)


  
KELAS : 1IB03
DISUSUN OLEH :
1.     MARSHALL A.W.                (13417475)
2.     MUHAMMAD FAJAR A. (13417963)
3.     MUHAMMAD REZA F.     (14417192)
4.     SYAHRUL ANWAR             (15417837)





TEORI EKONOMI DAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dapat menyelesaikan Tugas Softskill Teori Ekonomi dan Manajemen
        Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Ekonomi dan Manajemen  Dalam makalah ini tersaji tentang Pengertian UMKM,tantangan pemerintah dalam meningkatkan bisnis berbasis UMKM,seta tantangan dan peluang yang harus dihadapi pengusaha UMKM,Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang pengertian Usaha mikro kecil dan menengah.
         Saya tahu bahwa tugas yang kami buat ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, setiap kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan guna perbaikan makalah ini.
        Kritik dan saran dari semua pihak yang sifatnya membangun untuk penyempurnaan makalah ini,selalu kami nantikan.akhirnya semoga tugas ini bermanfaat bagi kita semua. 



                                                                                                            Jakarta,08 November 2017


                                                           





DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR ……………………………………………………………..2
DAFTAR ISI   ………………………………………………………………...…..3
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………….......4
A.   Latar Belakang …………………………………………………………………………...4
B.   Rumusan masalah ..…………………………………………………………………........5
C.   Tujuan …………………………………………………………………………………….5
BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………6
A.   Pengertian UMKM  ………………………………………………………….…………...6
B.    Peranan Pemerintah Dalam Meningkatkan Bisnis Berbasis UMKM ……………………7
C.    Tantangan Dan Peluang Yang Harus Dihadapi Oleh Pengusaha UMKM ………………8
BAB III PENUTUP ……………………………………………………………...11
A.   Kesimpulan ………………………………………………………………………..........11
B.    Saran……………………………………………………………………………………..11
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………...12





BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu negara besar didunia dengan jumlah penduduk yang lebih dari 250 juta jiwa. Namun, suatu kesalahan sistem membuat Indonesia menjadi pasar yang besar bagi negara lain. Hal ini disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang merasa lebih baik menjadi pegawai negeri sipil, tentara, polisi, atau pekerjaan lain yang bergaji tetap. Pola pikir diatas tidak terlepas dari perilaku pejabat-pejabat negara yang ‘doyan’ pelesiran ke luar negeri dengan anggaran APBN atau APBD, bahkan banyak sekali pejabat negara yang kaya mendadak setelah memiliki kekuasaan tertentu. Hal itu menimbulkan pandangan yang buruk terhadap masyarakat dan menimbulkan keinginan kuat dari masyarakat untuk menjadi PNS saja.
Sedikitnya para pelaku bisnis khususnya yang berbasis UMKM di Indonesia telah melemahkan sistem perekonomian negara kita. Seperti yang kita ketahui bahwa, perekonomian suatu negara di pengaruhi oleh perkenomian daerahnya, dan daerah sangat bergantung terhadap UMKM. Melihat hal itu, pemerintahan jokowi sekarang ini yang sangat visoner merasa bahwa UMKM merupakan suatu hal yang penting dan harus ditingkatkan.
Kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini hampir dikatakan sangat mendukung untuk membangun pengusaha-pengusaha baru dalam UMKM. Misalnya saja kebijakan ekonomi ke 12 yang baru-baru ini dikeluarkan. Salah satu diantaranya adalah pengurusan ijin yang dipermudah dan dipercepat sehingga, dapat mengurangi biaya dan waktu.
Hal itu dapat mengurangi tantangan dalam usaha mikro kecil dan menengah dan secara sekaligus juga meningkatkan peluang untuk berusaha. Oleh karena itu, banyak pengamat ekonomi yang mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dalam beberapa tahun ke depan lagi. Hal ini disebabkan dukungan besar pemerintah serta meningkatnya kemauan masyarakat dalam berbisnis.
Untuk itu makalah ini ditulis agar pembaca dapat mengetahui beberapa tantangan serta peluang dalam membangun sebuah bisnis UMKM.

  A. Rumusan Masalah
Sebagai pedoman dalam penyusunan makalah ini, maka beberapa pokok permsalahannya adalah, antara lain :
1      Apa itu UMKM?
2      Apa peranan pemerintah dalam meningkatkan bisnis berbasis UMKM?
3      Apa saja tantangan dan peluang yang harus dihadapi oleh pengusaha UMKM?

B. Tujuan
Makalah ini ditulis dengan tujuan, antara lain :
1      Untuk menambah wawasan pembaca mengenai aturan hukum dan kebijakan pemerintah terkait UMKM.
2      Untuk memberikan gambaran dan kondisi umum mengenai UMKM di Indonesia pada saat ini
3      Untuk memberikan beberapa ide usaha UMKM yang sudah ada di Indonesia saat ini.















BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN UMKM
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) setiap negara berbeda, karena dalam penentuan UMKM itu sangat bergantung terhadap nilai dari aset dan omzet usaha itu sendiri yang secara langsung berarti bergantung terhadap standard kehidupan negara tersebut. Di Indonesia sendiri, berdasarkan UU no 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah menyebutkan bahwa :
·       Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan kriteria aset maksimal sebesar 50 juta dan omzet sebesar 300 juta.
·       Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 50 juta sampai 500 juta dan omzet sebesar 300 juta sampai dengan 2,5 miliar.
·       Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 500 juta sampai 10 miliar dan omzet sebesar 2,5 miliar sampai dengan 50 miliar.
Dan masih banyak pengertian mengenai UMKM yang dipakai oleh instansi-instansi di Indonesia.




B.   PERANAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN BISNIS BERBASIS UMKM
Peran Pemerintah Daerah tidak hanya untuk usaha kecil semata. Tetapi termasuk seluruh usaha yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan bagi usaha menengah dan besar dalam menghadapi AFTA 2003 telah dilakukan pembinaan usaha yang diarahkan pada produk-produk dengan standar Nasional Indonesia (SNI) dan ISO 9000.
Sedang untuk usaha kecil, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan meliputi :

A.     Pembinaan usaha kecil dengan membentuk kelompok-kelompok yaitu sentra-sentra industri maupun kelompok usaha bersama. Kelompok Usaha Bersama (KUB) ditambah dengan 30 % usaha kelompok Keluarga Pra Sejahtera yang merupakan bagian dari sentra-sentra industri
B.     Memfasilitasi pameran-pameran yang digunakan sebagai ajang promosi usaha kecil
C.    Pendampingan manajemen sehingga usaha kecil mampu memisahkan antara kebutuhan modal usaha dan kebutuhan Rumah Tangga.
D.    Disamping upaya-upaya yang telah dilaksanakan tersebut, juga direncanakan akan dilakukan hal-hal sebagai berikut :
E.     Pembangunan Solo Trade Centre sebagai pusat perkulakan industri kerajinan di Kota Surakarta
F.     Pembangunan Kawasan Berikat sebagai suatu kawasan yang membuka peluang dan kemudahan sebesar-besarnya bagi usaha-usaha yang memerlukan bahan baku impor dan hasil prduksinya akan diekspor.
G.    Membentuk suatu rumah usaha industri sehingga ada tempat bagi pengusaha untuk saling berkomunikasi diantara berbagai pihak.
H.    Industri dan perdagangan tak dapat dilepaskan dari masalah perbankan. Di Surakarta terdapat banyak sekali bank-bank pemerintah dan swasta yang siap memacu pertumbuhan ekonomi.
I.      Peningkatan pembangunan pada sektor ekonomi kerakyatan sangat diperlukan karena sesuai dengan kondisidan potensi yang ada di Kota Solo. Mayoritas pelaku usaha baik sektor industri, jasa maupun perdagangan adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
J.     Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Solo disamping untuk menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesempatan berusaha masyarakat juga merupakan sarana menciptakan demokratisasi ekonomi. Untuk merealisasikan misi tersebut, maka dalam rangka pengembangan UKM diperlukan adanya peran serta stakeholder secara luas yang merupakan wujud kemitraan antara pelaku usaha, masyarakat dan birokrat dalam proses penentuan kebutuhan pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan serta monitoring evaluasi.
K.     Sebagai jawabannya maka dibentuklah forum lintas stakeholder yang diberi nama Forum for Economic Development and Employment Promotion (FEDEP) Kota Surakarta. Visi yang diemban oleh forum ini adalah Tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada UKM dan pertanian serta memiliki daya saing yang tinggi melalui pemanfaatan sumber daya dan jaringan kerjasama guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan.
C.Tantangan dan peluang yang harus dihadapi oleh pengusaha UMKM
Walaupun dukungan pemerintah sudah sangat memadai namun, masih ada hal-hal yang menghambat pelaku usaha basis UMKM. Seperti yang kita ketahui bahwa target pelaku UMKM adalah masyarakat kelas bawah dan menengah masih memiliki kemampuan manajerial yang rendah serta modal yang tidak mencukupi. Sehingga, cukup jelas bahwa UMKM cukup rentan terhadap masalah-masalah perekonomian.
Menurut Kuncoro (2000), beberapa kendala yang dialami oleh pelaku UMKM dalam menjalankan bisnisnya adalah : tingkat kemampuan, keterampilan, keahlian, manajemen SDM, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan yang tidak memadai. Secara lebih spesifik adalah sebagai berikut :
A.    Kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar
B.    Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan
C.    Kelemahan di bidang organisasi dan manajemen SDM
D.    Keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil
E.    Persaingan yang saling mematikan pengusaha lain
F.    Pembinaan yang belum memadai.
Sri Winarni (2006) menginformasikan bahwa UKM mengalami kesulitan usaha 72,47 % sementara sisanya tidak mengalami masalah. Dari 72,47 % yang mengalami masalah, berikut ini adalah detailnya (permasalahan terhadap presentasenya).
·         Permodalan sebesar 51,09 %
·         Pemasaran sebesar 34,72 %
·         Bahan Baku sebesar 8,59 %
·         Ketenagakerjaan sebesar 1,09 %
·         Distribusi Transportasi sebesar 0,22 %
·         Lainnya sebesar 3,93 %
Terlepas dari hal diatas, tantangan yang sedang dihadapi pelaku UMKM di Indonesia adalah pasar bebas ASEAN. Untuk menghadapi tantangan ini yang diperlukan adalah kekreatifitasan masyarakat Indonesia dalam berbisnis, karena pemerintah dalam kebijakannya sudah membuka tangan selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin membuka usaha berbasis UMKM.
Contoh Peluang UMKM
Sebagai referensi berikut ini adalah beberapa contoh peluang UMKM yang sukses di Indonesia.
1.Usaha Kuliner
Kalau bertanya tentang kuliner khususnya makanan nasi maka, kita akan cukup sepakat mengenai nasi padang yang tersedia hampir disetiap daerah di Indonesia. Bisinis kuliner merupakan suatu hal yang cukup popular. Alasannya sederhana, karena manusia membutuhkan makanan setiap harinya.
Atau mungkin pembaca bisa mencoba bisnis kuliner berupa cemilan, mungkin tidak terlalu terkenal tapi, cukup untuk menambah pundi-pundi kantong pembaca. Misalnya saja mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang sukses dengan Raja Risolnya, dan mahasiswa lainnya dengan Molen Arab.
2.Usaha Fashion
Fashion sebagai kebutuhan sekunder manusia akan tetap eksis dalam perkembangannya. Contohnya saja Zoya fashion untuk muslimah Indonesia, atau Jilbab Rabbani. Menjadi pengusaha bidang fashion tidak selamanya membutuhkan modal karena cukup banyak supplier yang bersedia memberikan pekerjaan berupa reseller kepada orang-orang lain. Contohnya saja Oriflame.
3.Usaha Pendidikan
Usaha ini membutuhkan skil pembaca dalam suatu bidang ilmu tertentu, namun tidak mungkin bagi orang yang tidak terlalu ahli dalam suatu bidang ilmu tapi dapat membangun suatu lembaga pendidikan yang dicari-cari orang banyak karena kualitasnya.
Sebut saja lembaga kursus bahasa inggris International Language Program(ILP), Ganesha Operation, atau menjadi lembaga pendidikan satu-satunya di suatu bidang ilmu seperti Robot Robotics School.

4.Usaha Otomotif
Bagi pembaca yang tertarik dengan mesin-mesin maka, bisnis yang satu ini akan cukup mudah dilakukan. Karena, penjualan kendaraan di Indonesia yang sangat tinggi maka sudah sangat jelas bahwa Indonesia juga membutuhkan orang-orang dengan kemampuan untuk merawat kendaraan tersebut. Contohnya saja ASTRA yang kemudian bekerja sama dengan Honda.
5.Usaha Agrobisnis
Masih banyak hasil pertanian didaerah yang dapat diolah menjadi bahan baku produksi atau menjadi pedagang hasil pertanian itu sendiri. Contoh sederhana adalah Istana Kripik yang merupakan hasil olahan dari singkong, ubi jalar, dll menjadi satu-satunya penyedia kripik dengan kualitas tinggi di medan. Dengan omzet yang mencapai ratusan juta rupiah.
6.Usaha Teknologi Internet
Bidang ini memang erat kaitannya dengan orang-orang yang berasal dari disiplin ilmu yang sama atau setidaknya berkaitan yaitu ilmu komputer, teknologi informasi atau ahli dalam membangun sebuah perusahan StartUp. Contoh yang paling terkenal adalah Bukalapak.com, Olx.co.id, Traveloka dan masih banyak lagi.








BAB III
PENUTUP
I.  KESIMPULAN
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah suatu jenis usaha kerakyatan yang dibedakan berdasarkan aset dan omzet dari usaha tersebut. Berikut ini adalah perbedaanya:
1.              Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan kriteria aset maksimal sebesar 50 juta dan omzet sebesar 300 juta.
2.              Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 50 juta sampai 500 juta dan omzet sebesar 300 juta sampai dengan 2,5 miliar.
3.              Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 500 juta sampai 10 miliar dan omzet sebesar 2,5 miliar sampai dengan 50 miliar.
Dalam perkembangannya pemerintah berperan sebagai pencipta iklim usaha yang dapat meningkatkan semangat dan motivasi masyarakat melalui kemudahan-kemudahan dalam memabangun serta mengembangkan bisni UMKM di Indonesia. Seperti contoh penetapan kebijakan ekonomi jilid ke-12 yang mempermudah UMKM di Indonesia.

II.                  SARAN
Sebaiknya pembaca memiliki lebih banyak referensi dalam mencari ide usaha yang akan dibangun. Karena, perencanaan yang baik akan menghasilkan keuntungan yang baik pula. Selain itu, dalam penanganan birokrasi sebaiknya pembaca lebih banyak memiliki jaringan sehingga, lebih banyak pengalaman akan menghindarkan diri dari kecurangan dan kegagalan.




DSL dan ADSL

      Digital subscriber line  (disingkat  DSL ) adalah teknologi yang menyediakan penghantar  data   digital  melewati kabel yang digunakan...