Jumat, 19 Oktober 2018




Tugas Soft Skill 
Teori Lingkungan







Nama:Muhammad Fajar A
NPM  :13417963
Kelas :2IB02

BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

    Sumber daya alam merupakan hal yang sangat penting dan merupakan kebutuhan seluruh makhluk hidup. Sumber daya alam terbagi menjadi sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati, dan sumber daya alam buatan. Semua unsur sumber daya alam itu menjadi komponen penting yang amat dibutuhkan setiap makhluk hidup di Bumi baik hewan maupun manusia.
   Semakin meningkatkan jumlah manusia, semakin meningkat pula kebutuhan sumber daya alam untukbertahan hidup dan berkembang biak telah menempatkan sumber daya alam sebagai kebutuhan primer sebagai kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan penuh kebijakan dan kehati-hatian supaya bertahan sepanjang kehidupan manusia, terutama untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,oleh karena itu dibuatlah regulasi regulasi untuk mengelola sumber daya alam.
1.2 Maksud dan Tujuan

   Seiring dengan sumber daya alam yang tak terkendali, sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan harus mengetahui sumber daya alam yang terdapat disekeliling kita dan memahami fungsi penting keberadaan sumber daya alam tersebut untuk mencegah terjadinya eksploitasi sumber daya alam di masa yang mendatang dan agar bersama dapat mengelola sumber daya alam dengan sebaik-baiknya untuk bisa memenuhi kebutuhan manusia di masa mendatang, serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan tetap dalam kondisi yang baik.
1.3 Aspek penelitian
Adapun ruang aspekpenelitian ini yaitu:
1) Pengertian Sumber Daya Alam
2) Jenis – Jenis Sumber Daya Alam
3) Contoh Sumber Daya Alam
4) Sumber Daya Alam di Indonesia
5) Pemanfaatan Sumber Daya Alam
6) Landasan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
7) Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
8) Keterbatasan Manusia dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sumber Daya Alam
1. Pengertian Sumber Daya Alam
 hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada dasarnya adalah hal terpenting yang berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati).
. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, sepertihewantumbuhan , dan mikroorganisme , tetapi juga komponen abiotik , seperti minyak bumi gas alam , berbagai jenislogam,air, dan tanah.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera. Sumber daya alam bisa terdapat dimana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang, tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan, dan banyak lagi lainnya.
2. Jenis – Jenis Sumber Daya Alam Beserta Contoh

1.Sumber daya alam yang dapat diperbaharui 
kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh sumber daya alam terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.

2.Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui 
 sumber daya alam yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
3.Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya 
adalah sumber daya alam yang akan selalu ada dan tidak akan habis masa pemakaiannya. Contohnya yaitu sinar matahari, arus air laut, dan udara.
4.Sumber daya alam hayati / biotik 
 sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh: tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme.

5.Sumber daya alam non hayati / abiotik 
sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh: bahan tambang, air, udara, dan batuan.
2.2 Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya , akan menjadi tulang punggung perkembanganekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
· Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
· Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral .
· Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman ber bunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia , 16% dari hewan reptil, 17% dariburung, 18% dari jenis terumbu karang , dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur , Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya , seperti biji coklat karetkelapa sawit cengkeh , dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum timahgas alam nikeltembaga , bauksit , timahbatu bara emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
2.3 Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1. Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan :
· Bahan makanan:padi,jagung,gandumtebu
· Bahan bangungan: kayu jati kayu mahoni
· Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
·      Obat:jahedaun binahong kinamahkota dewa
·      Pupuk kompos
Pertanian dan Perkebunan:
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan , dan juga perikanan , untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2. Sumber Daya Alam Non Hayati
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayahlautsamudra , dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayahsungaidanau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan , bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi . Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca .
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris .
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi. Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik . Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil Tambang
1) Minyak Bumi
·      Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
·      Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
·      Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak;
·      Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
·      LNG ( Liquid Natural Gas ) untuk bahan bakar kompor gas;
·      Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
·      Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
·      Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
·      Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton
2) Batu Bara : untuk bahan bakar industri dan rumah tangga
3) Bijih Besi : untuk peralatan rumah tangga, pertanian, dan lain-lain
4) Bauksit : sebagai bahan dasar alumunium
5) Emas dan Perak : untuk perhiasan
6) Marmer : untuk rumah atau gedung
7) Belerang : untuk bahan obat penyakut kulit dan korek api
8) Yodium : untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
9) Nikel : untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat
10) Gas alam : untuk bahan bakar kompor gas
11) Mangan : untuk pembuatan besi baja
12) Grafit : bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai
2.4 Landasan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3. Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
1. Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
2. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
3. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
5. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
6. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
2.5 Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru
   Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
    Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
2.6 Keterbatasan Manusia dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

   Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi.
    Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran dari setiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.

BAB III
KESIMPULAN
1. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia . Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia untuk kelangsungan hidup manusia dan kesejahteraan nya

2. Sumber daya alam dapat dibagi menjadi beberapa jenis yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui, sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya, sumber daya alam hayati, dan sumber daya alam nonhayati.
3. Sumber daya alam harus dikendalikan penggunaannya agar menjaga keseimbangan ekosistem,sehingga dibuatlah regulasi regulasi oleh pemerintah
4. Indonesia kayak akan sumber daya alam. Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerahtropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat. Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral . Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.












DAFTAR PUSTAKA
http://www.moondoggiesmusic.com/sumber-daya-alam/


DSL dan ADSL

      Digital subscriber line  (disingkat  DSL ) adalah teknologi yang menyediakan penghantar  data   digital  melewati kabel yang digunakan...